RUJUKANNEWS.com, GOWA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa kembali mengintensifkan kegiatan penerangan hukum melalui program “Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)” dengan menyasar aparatur desa dari wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa.
Kegiatan yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Kejari Gowa ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, didampingi Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman bersama jajaran.
Adapun kegiatan hari kedua ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari kepala desa dan kaur keuangan dari sejumlah kecamatan dataran tinggi, yakni Kecamatan Biringbulu, Tinggimoncong, Parigi, Parangloe, Tombolopao, Tompobulu, Manuju, Bontolempangan, dan Bungaya.
Dalam arahannya, Kajari Gowa menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat perannya yang sangat strategis dalam mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah dataran tinggi.
“Dana Desa merupakan instrumen penting dalam pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Andi Ardiaman, menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan agar aparatur desa dapat menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa, di antaranya transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.
Selain itu, Kejari Gowa juga menegaskan komitmennya melalui program Jaga Desa dalam memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap penggunaan dana desa agar tetap berada dalam koridor hukum dan tepat sasaran.
Sementara itu, kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang terlihat antusias mengikuti materi dan diskusi yang berlangsung hingga siang hari.
Melalui kegiatan ini, Kejari Gowa berharap kesadaran hukum aparatur desa semakin meningkat, sehingga tata kelola pemerintahan desa di wilayah dataran tinggi dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berintegritas, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*)