MAKASSAR, RUJUKANNEWS.COM— Keberadaan gudang di kawasan dalam Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Salah satunya gudang minuman bersoda yang beroperasi di Jalan Kumala, tepat di samping Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, dinilai memicu kekhawatiran warga karena aktivitas bongkar muat yang berlangsung di area permukiman dan fasilitas publik. Kamis (19/2/26)
Keberadaan gudang di tengah kota juga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan lingkungan.
Fenomena maraknya gudang di dalam wilayah perkotaan Makassar disebut-sebut bukan hanya terjadi di Jalan Kumala, tetapi juga di sejumlah titik lain yang berada di kawasan padat penduduk.
Kondisi ini memicu desakan kepada pemerintah kota, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, agar bertindak tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku.
Sejumlah pemerhati tata kota menilai Disperindag Kota Makassar Loyo, tidak tegas dan konsisten menjalankan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1992 tentang penataan lokasi pergudangan serta Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian dan penertiban gudang dalam kota.
Aturan tersebut menegaskan bahwa aktivitas pergudangan seharusnya ditempatkan di kawasan yang telah ditetapkan, bukan di tengah permukiman padat atau fasilitas umum.
“Penegakan aturan harus tegas jangan loyo, dan tidak tebang pilih. Jika memang melanggar perda dan perwali, maka harus segera ditertibkan. Keberadaan gudang di dalam kota sangat berdampak pada lalu lintas, keselamatan, dan kenyamanan warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Pemerintah Kota Makassar diharapkan segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap gudang-gudang yang masih beroperasi di kawasan terlarang.
Selain itu, relokasi ke kawasan pergudangan resmi dinilai menjadi solusi jangka panjang guna menata kembali fungsi ruang kota.
Masyarakat berharap penegakan regulasi dapat dilakukan secara konsisten demi menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Jika tidak ditindak, dikhawatirkan keberadaan gudang di dalam kota akan semakin menjamur dan memperburuk kondisi lingkungan perkotaan.