Literasi dan numerasi menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan asesmen kompetensi minimum sebagai standar kelulusan siswa.
Dengan pemberlakuan literasi dan numerasi ini pula, membuat standar asesmen yang jika semula mengacu pada tiap jenis mata pelajaran maupun penguasaan materi, maka kini lebih mengarah pada pemahaman dari literasi dan numerasi itu sendiri.
Oleh sebab itu, sebagai standar acuan pelaksanaan ujian kompetensi tiap siswa, sangat penting memahami dan mengenal secara langsung tentang literasi dan numerasi.
Pengertian Literasi dan Numerasi
Pengertian literasi dan numerasi sendiri berarti kompetensi yang bersifat umum dan sangat mendasar yang terkait langsung dengan kemampuan daya pikir tentang bahasa dan matematika yang dibutuhkan dalam berbagai konteks, baik secara personal maupun sosial.
Pengertian literasi dan numerasi bukan hanya sekedar berarti memiliki dan memahami kemampuan membaca saja, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menganalisa tiap bacaan, dan kemudian memahami konsep di balik tulisan tersebut. Demikian halnya kompetensi numerasi memiliki arti kemampuan untuk menganalisis yang menggunakan angka-angka.
Literasi dan numerasi inilah yang menyederhanakan asesmen kompetensi minimal yang sudah dimulai dan diterapkan sejak tahun 2021 lalu ini, sehingga asesmen tidak lagi berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi pembelajaran.
Literasi dan numerasi ini juga, akan menjadi standar kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan para siswa untuk bisa belajar.
Pelaksanaan asesmen tersebut akan dilakukan oleh peserta didik yang berada di tengah jenjang sekolah contohnya kelas 4, 8, 11 tiap jenjang pendidikan, sehingga bisa mendorong tenaga pendidik untuk memperbaiki mutu pembelajarannya.
Asesmen yang dilakukan di tengah jenjang tiap pendidikan, hasilnya digunakan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik.
Prinsip Penerapan Literasi dan Numerasi
Prinsip dasar dalam penerapan literasi dan numerasi bagi peserta didik diterapkan seperti berikut ini:
- Bersifat kontekstual dan disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah dan sosial budaya.
- Sejalan dengan cakupan matematika yang ada dalam Kurikulum 2013.
- Saling memperkaya unsur-unsur literasi lainnya.
Jenis-Jenis Literasi
Secara umum terdapat lima jenis literasi yang terdiri dari, literasi media, literasi dasar, literasi visual, literasi kepustakaan dan literasi teknologi yang pada prinsifnya memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya, berikut penjelasannya:
- Literasi Media
Literasi media adalah kemampuan seseorang dalam memahami berbagai bentuk media. Selain memahami bentuk media, literasi media juga membuat orang mampu menyerap informasi yang disampaikan media secara baik, bisa memilah mana yang baik dan mana yang buruk.
- Literasi Dasar
Literasi dasar adalah kemampuan dasar dalam membaca, menulis, mendengarkan, dan juga berhitung. Nah, tujuan dari literasi dasar adalah untuk mengoptimalkan kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, berhitung, dan juga berkomunikasi dengan dengan sesama.
- Literasi Teknologi
Literasi teknologi adalah suatu kemampuan dalam mengetahui sekaligus memahami hal-hal yang berhubungan dengan teknologi, seperti software dan hardware. Selain itu, dapat memahami cara menggunakan internet yang baik dan benar serta etika dalam penggunaan teknologi.
- Literasi Perpustakaan
Literasi perpustakaan adalah kemampuan dalam memahami dan membedakan karya tulis yang berbentuk fiksi maupun non-fiksi. Kemudian memahami cara menggunakan katalog dan indeks, juga kemampuan memahami informasi ketika membuat suatu karya tulis dan karya ilmiah.
- Literasi Visual
Literasi visual adalah pemahaman yang lebih dalam menginterpretasi dan menangkap suatu makna dari informasi yang berbentuk visual atau gambar. Literasi visual ada, karena muncul pemikiran bahwa sebuah gambar itu dapat dibaca. Artinya, bisa dikomunikasikan dari proses membaca.