RUJUKANNEWS.com, GOWA  — Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Drs. H.M. Jusuf Rizal, SE, M.Si meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri peran pendamping desa dalam polemik pengelolaan Dana Desa di Rappolemba, Kecamatan Tompobulu. (25/2/2026)

Permintaan itu disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah persoalan dalam proyek pembangunan Lapangan Baji’ Minasa senilai Rp556.261.350.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.