Sinjai, RujukanNews.com,- Pengadilan Negeri Sinjai menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat pengguna jalan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang bertempat di Jln Jenderal Sudirman, Jumat Sore (06/03/2026)

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kampanye anti gratifikasi sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan kerja Mahkamah Agung, khususnya di Pengadilan Negeri Sinjai.

Melalui kegiatan ini, keluarga besar Pengadilan Negeri Sinjai membagikan takjil kepada warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyampaikan pesan pentingnya menjunjung tinggi integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya bertujuan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana kampanye anti gratifikasi. Ia menekankan pentingnya upaya tersebut dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara keluarga besar Pengadilan Negeri Sinjai dengan warga, sekaligus menanamkan kesadaran akan integritas dan etika dalam pelayanan publik.