Pelaksanaan SNMPTN tahun 2022 mengalami penyempurnaan baru khususnya dalam syarat untuk bisa mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).

Penyempurnaan dalam hal syarat masuk SNMPTN ini menjadi hal baru dalam seleksi masuk perguruan tinggi dari tiap menengah atas sebagai standar perbaikan kualitas lulusan sekolah menengah atas yang juga berdampak kepada perbaikan mutu dalam hal seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Syarat terbaru itu yakni, ketentuan siswa yang bisa mengikuti SNMPTN adalah siswa yang masuk dalam kategori . Persyaratan ini menjadi mutlak yang seleksinya dilakukan sangat ketat bahkan sudah dilakukan sejak masih di sekolah menengah dengan memilih siswa-siswa yang layak mulai dari indikator prestasi, kompetensi, kemampuan serta nilai yang diberlakukan untuk bisa masuk dalam kategori siswa yang memenuhi syarat ini. Apa itu siswa eligible? Berikut penjelasannya:

Pengertian Siswa Eligible

Secara khusus, eligible diambil dari bahasa Inggris yang lebih cenderung memiliki pengertian yang membentuk kata sifat. Dan, secara harfiah, kata eligible jika diartikan dalam bahasa Indonesia memiliki pengertian yakni; memenuhi standar atau bisa juga dimaknai dengan memenuhi syarat.

Siswa Eligible dalam Kaitannya dengan SNMPTN

Sementara eligible dalam kaitannya dengan SNMPTN bisa diartikan sebagai siswa yang layak dan memenuhi standar untuk bisa mengikuti proses pendaftaran SNMPTN pada tahun 2022.

Teknis Seleksi Siswa Eligible

Teknis seleksi dan penentuan siswa yang masuk dalam kategori siswa yang memenuhi syarat diatur secara khusus pada ketentuan SNMPTN tahun 2022 yang dirumuskan oleh LTMPT setelah dilakukan proses penyaringan kembali oleh tiap sekolah untuk menentukan siswa yang layak dan memenuhi syarat sebagai kandidat peserta dalam pelaksanaan SNMPTN tahun 2022 ini.

Kriteria Siswa Eligible sebagai Peserta SNMPTN

Terdapat setidaknya tiga kriteria khusus bagi siswa eligible untuk bisa menjadi peserta dalam pelaksanaan SNMPTN tahun 2022 yang mengacu pada status akreditasi tempat siswa tersebut berasal, berikut kriterianya:

– Sekolah menengah atas yang memiliki status akreditasi A berhak mengajukan setidaknya 40 persen siswanya.

– Sekolah menengah atas dengan status akreditasi B berhak mengajukan maksimal sebanyak 25 persen dari siswanya.

– Sekolah menengah atas dengan status akreditasi C atau yang lainnya hanya berhak mengajukan sebanyak 5 persen siswanya.

Seleksi Siswa Eligible dari Sekolah

Selanjutnya, berdasarkan status akreditasi tersebut, pihak sekolah akan melakukan seleksi lanjutan kembali terhadap siswa dari sekolahnya yang berhak. Standar seleksi oleh pihak sekolah biasanya mengacu pada perolehan nilai raport tahunan dari tiap siswa yang akan dipilih untuk mengikuti seleksi SNMPTN tahun 2022.

Standar Nilai Mata Pelajaran

Seleksi lainnya dilakukan dengan melihat standar nilai dari jenis mata pelajaran yang telah ditentukan, seperti berikut ini:

– Siswa yang dinyatakan eligible dan berasal dari jurusan IPA jenis mata pelajaran yang dinilai adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Kimia, Bilogi, Fisika dan Bahasa Inggris.

– Siswa yang dinyatakan eligible dan berasal dari jurusan IPS, jenis mata pelajaran yang dinilai dalam seleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Sosiologi, Bahasa Inggris, Geografi dan mata pelajaran Ekonomi.

– Siswa yang dinyatakan eligible dari jurusan Bahasa, jenis mata pelajaran yang dinilai adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Antropologi dan Sastra.

– Siswa yang dinyatakan eligible dan berasal dari sekolah kejuruan atau SMK jenis mata pelajaran yang dinilai adalah Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika serta dari kompetensi tingkat keahlian tiap siswa.