RUJUKANNEWS.com, GOWA — Persoalan transparansi pembangunan Lapangan Baji’ Minasa di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, muncul keterangan warga yang menyebut nama AWI, pendamping desa tingkat kecamatan, sebagai pihak yang diduga menyusun dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. (17/2/2026)
Sebelumnya, dalam penelusuran media ini, konfirmasi telah dilakukan kepada sejumlah unsur pemerintah desa, mulai dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Sekretaris Desa, PJ Kepala Desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, seluruhnya mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang menyusun RAB proyek pembangunan lapangan yang menggunakan Dana Desa senilai Rp556.261.350 tersebut.
Bahkan, dalam proses konfirmasi sempat terjadi saling lempar tanggung jawab terkait keberadaan dan penyusun dokumen RAB.
Saat media ini melakukan kunjungan fisik ke lokasi lapangan bersama LSM INAKOR pada Ahad (15/2/2026), sejumlah warga menyampaikan keterangan yang mengarah pada sosok tertentu.
“Yang buat RAB-nya ini pak AWI namanya,” ujar salah satu warga di lokasi lapangan.
Pernyataan serupa juga disampaikan warga lainnya.
“Itu pak yang buat RAB-nya, pak AWI namanya, orang dari bawah,” ungkap warga, merujuk pada seseorang yang disebut berasal dari wilayah dataran rendah Kabupaten Gowa.
AWI yang diketahui merupakan pendamping desa di Kecamatan Tompobulu sempat memberikan tanggapan awal saat dikonfirmasi media ini.
“Waalaikum salam, iya saya pendamping desa Kecamatan Tompobulu,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam penyusunan RAB proyek lapangan yang kini menjadi sorotan warga, AWI tidak memberikan jawaban lanjutan. Percakapan konfirmasi menunjukkan pesan telah dibaca (centang biru), namun tidak ditanggapi.
Sementara itu, Bendahara Desa Rappolemba yang sebelumnya menjadi rujukan dalam konfirmasi terkait anggaran proyek, hingga kini juga belum memberikan keterangan apapun terkait dokumen RAB tersebut.
Kejelasan dokumen RAB dinilai penting oleh masyarakat, mengingat proyek pembangunan lapangan masih menuai kritik, baik dari sisi transparansi perencanaan maupun kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pendamping desa yang disebut warga serta unsur pemerintah desa lainnya masih terbuka untuk memberikan klarifikasi resmi.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Jurnalis: Syadir Ali