Desa dan Amanah Negara: Mengangkat yang Lemah, Bukan Menguatkan Keluarga

Oleh: Ardi Muh Syadir

RUJUKANNEWS.com – GOWA.
Pemerintahan desa harus sadar: jabatan bukan untuk memprioritaskan keluarga, tapi untuk mengangkat derajat warga yang paling lemah. Jabatan itu bukan harta pusaka, bukan pula tempat bagi sanak saudara untuk “menetap nyaman” di kursi pemerintahan. Ia adalah amanah — dan amanah tidak boleh diselewengkan.

“Jabatan di desa bukan hadiah. Itu tanggung jawab. Kalau mau bantu keluarga, jangan pakai stempel pemerintahan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang saya temui di pedalaman Gowa, dengan nada tegas tapi getir.

Dalam prinsip dasar negara, orang miskin dan lansia dijamin oleh negara. Dan di titik paling bawah dari struktur itu — desa — seharusnya menjadi perpanjangan tangan dari jaminan tersebut. Desa bukan sekadar tempat membagikan bantuan, tapi benteng terakhir keadilan sosial.

Namun faktanya, di banyak tempat, kebijakan desa sering kali lebih berpihak kepada “yang dekat” daripada “yang berhak”.
Ada bantuan yang salah sasaran, data penerima yang tidak pernah diperbarui, bahkan ada pula lansia yang hidup sendiri tanpa pernah tersentuh perhatian.

Di salah satu kampung di Gowa, seorang nenek bercerita lirih, “Nak, jangankan bantuan, datang liatki saja tidak pernah.”
Kalimat sederhana tapi menampar nurani. Di situ kita tahu, masih banyak yang belum dipenuhi dari amanah negara kepada rakyat kecil.

Desa itu ibarat rumah besar. Kalau yang kuat terus makan lebih dulu, maka yang lemah akan tetap lapar. Pemerintah desa seharusnya hadir sebagai penengah — bukan bagian dari ketimpangan. Tapi yang terjadi, kadang justru keluarga dan kerabat pejabat desa yang mendapat prioritas.

Makanya saya sering bilang ke beberapa aparat, “Jabatan ta’ itu bukan buat pamer. Jangan gara-gara sepupu, paman, atau ipar, rakyat lain tidak kebagian hak.”
Kalimat sederhana, tapi maknanya dalam sekali. Karena ketika kekuasaan diurus dengan rasa kekeluargaan berlebihan, maka rakyat akan jadi penonton di rumahnya sendiri.

Desa harus jadi tempat keadilan dimulai, bukan tempat kesenjangan dilahirkan.
Kepala desa dan aparatnya wajib paham: setiap rupiah anggaran desa itu uang rakyat. Setiap tanda tangan di dokumen itu janji moral kepada masyarakat.

“Orang miskin dan lansia dijamin oleh negara,”
itulah amanat konstitusi.
Dan pemerintah desa adalah tangan pertama yang memegang amanat itu.

Karena sejatinya, desa yang kuat bukan yang banyak proyek, tapi yang banyak rakyat kecil tersenyum karena merasa diperhatikan.
Kalau yang kuat terus diangkat, dan yang lemah dibiarkan tertindas, maka untuk apa ada pemerintahan di desa?