Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.com, MAKASSARSebuah langkah penting dalam transformasi sistem pemidanaan di tingkat daerah tercatat pada Senin (9/3/2026). Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Makassar terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi klien dewasa serta pidana pelayanan masyarakat bagi anak.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Sipakatau, Kantor Pemerintah Kota Makassar, dan menjadi tonggak kolaborasi lintas lembaga dalam mengimplementasikan paradigma pemidanaan yang lebih progresif serta berorientasi pada pemulihan sosial.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.