RUJUKANNEWS.com, GOWA – Polemik dana ketahanan pangan di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kembali mencuat. Nama Ismail, yang disebut sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), menjadi sorotan setelah tercatat menerima pengelolaan anggaran sebesar Rp245 juta.
Data tersebut merujuk pada laporan BUMDes Ma’ Bulosibatang Tahun 2025, yang mencatat penyaluran dana dalam dua tahap, yakni Rp105 juta pada 8 Mei 2025 dan Rp140 juta pada 7 Agustus 2025.
Dalam dokumen itu disebutkan, dana ketahanan pangan diserahkan kepada TPK untuk pelaksanaan program di lapangan, yang umumnya mencakup sektor produktif seperti peternakan dan kegiatan ekonomi desa.
Namun hingga kini, belum terdapat penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran, jenis kegiatan yang dilaksanakan, maupun hasil yang telah dicapai.
Upaya konfirmasi kepada Ismail belum mendapat respons. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana tersebut.
“Dana sudah jelas ada, tapi kegiatannya apa, itu yang belum pernah dijelaskan,” ujar salah satu warga.
Di sisi lain, seorang pengelola program ternak sapi yang disebut terkait kegiatan ketahanan pangan mengaku sebelumnya mengelola 10 ekor sapi, namun saat ini baru terdapat 5 ekor.
“Saya yang dikelola 10 ekor, tapi sekarang baru 5. Sisanya bilang Ismail baru-baru ini sudah disiapkan, tapi belum saya lihat karena masih di Makassar. Mungkin hari Jumat baru saya balik, Pak,” ujarnya.
Keterangan tersebut menambah pertanyaan publik terkait realisasi program di lapangan.
Minimnya informasi mengenai pelaksanaan kegiatan membuat masyarakat mulai mempertanyakan akuntabilitas penggunaan anggaran, terlebih karena nilai dana yang dikelola mencapai ratusan juta rupiah.
Sorotan terhadap dana ketahanan pangan ini semakin menguat setelah Musyawarah Desa (Musdes) laporan pertanggungjawaban yang digelar pada 17 April 2026 ditunda akibat tidak hadirnya pihak terkait, termasuk TPK.
Terkait hal tersebut, Ketua BPD Rappolemba, Adi, menyebut Musdes akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat setelah sejumlah pihak dikonfirmasi kesiapannya untuk hadir.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Rappolemba, Husair, berharap dana ketahanan pangan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan agar program tersebut dapat berjalan optimal serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Di sisi lain, Direktur BUMDes Ma’ Bulosibatang, Hamira, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut.
Sejumlah warga berharap pada pelaksanaan Musdes berikutnya, seluruh pihak terkait dapat hadir dan memberikan penjelasan terbuka agar penggunaan anggaran desa dapat dipahami secara jelas.
Isu ini menjadi bagian dari rangkaian sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa di Rappolemba yang saat ini tengah dalam proses pendalaman oleh pihak kejaksaan.(*)