Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.com, GOWA – Polemik dana ketahanan pangan di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kembali mencuat. Nama Ismail, yang disebut sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), menjadi sorotan setelah tercatat menerima pengelolaan anggaran sebesar Rp245 juta.

Data tersebut merujuk pada laporan BUMDes Ma’ Bulosibatang Tahun 2025, yang mencatat penyaluran dana dalam dua tahap, yakni Rp105 juta pada 8 Mei 2025 dan Rp140 juta pada 7 Agustus 2025.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.