RUJUKANNEWS.com, GOWA – Penyaluran dana ketahanan pangan (ketapang) di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan publik. Total anggaran sebesar Rp245 juta tercatat diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ketahanan pangan.

Data tersebut terungkap dalam laporan BUMDes Ma’ Bulosibatang Tahun 2025 yang disiapkan untuk Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat (17/04/2026).

Dana itu disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp105 juta pada 8 Mei 2025 dan Rp140 juta pada 7 Agustus 2025. Dalam laporan disebutkan, seluruh dana langsung diserahkan kepada TPK dengan bukti kuitansi dan dokumentasi penyerahan.

Namun, dalam laporan tersebut tidak dijelaskan secara rinci penggunaan anggaran maupun hasil program ketahanan pangan yang dijalankan.

Minimnya informasi tersebut memicu pertanyaan dari warga terkait transparansi pelaksanaan kegiatan oleh TPK.

“Dana ratusan juta diserahkan ke TPK, tapi kegiatannya apa, itu yang belum jelas,” ujar salah satu warga.

Warga menilai anggaran dengan nilai besar seharusnya disertai penjelasan terbuka mengenai kegiatan, progres pelaksanaan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sorotan terhadap dana ketahanan pangan ini semakin menguat setelah Musyawarah Desa laporan pertanggungjawaban ditunda akibat tidak hadirnya pihak terkait, termasuk TPK. Padahal, forum tersebut menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan langsung.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dari pihak TPK terkait penggunaan dana ketahanan pangan tersebut.

Warga berharap pada pelaksanaan Musdes berikutnya, pihak TPK dapat hadir dan memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Dokumen laporan tersebut ditandatangani Direktur BUMDes Ma’ Bulosibatang, Hamira, pada 17 April 2026.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. (*)