Iklan
Iklan

Sinjai, RujukanNews.com,– Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Hidup (LSM PPLH) Sinjai terkait polemik hasil penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Selasa (6/1/2026).

RDP tersebut menghadirkan Asisten I Setdakab Sinjai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Daerah Sinjai, Camat Sinjai Tengah, Kepala Desa Kanrung, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kanrung, serta perwakilan LSM PPLH Sinjai.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.