Sinjai, RujukanNews.com,β Penggerebekan arena sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kamis sore, 20 November 2025, berakhir antiklimaks bagi para pelakunya. Bukan hanya ayam yang keok di gelanggang, para penjudinya pun ikut keok di tangan polisi.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bersama personel Polsek Tellulimpoe, dipimpin IPTU Jalaludin, SH, bergerak cepat setelah menerima laporan warga soal aktivitas sabung ayam yang kembali beroperasi di wilayah itu. Saat petugas tiba, suasana langsung pecah. Beberapa orang memilih kabur, namun dua terduga pelaku gagal meloloskan diri.
Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Adi Asrul, SH., MH, mewakili Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, menyebutkan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci penggerebekan ini. βSaat tim menuju lokasi, kami mendapati kegiatan perjudian sedang berjalan. Dua terduga pelaku serta barang bukti berhasil diamankan,β ujarnya.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FL (45) dan IA (50), petani asal Dusun Batulohe, Desa Sukamaju. Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam mati, dua ayam hidup, satu jaket, satu karung, serta sebelas sepeda motor yang ditinggal para pelaku lainnya saat berhamburan melarikan diri.
Polres Sinjai menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum mereka. Penggerebekan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa sabung ayam yang meresahkan warga tidak akan diberi ruang berkembang.
Masyarakat kembali diimbau berperan aktif melaporkan aktivitas melawan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sinjai.