Makassar Rujukannews – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menerima kunjungan Tim dari Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (5/3). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan jajaran Bapas Makassar dalam menghadapi implementasi KUHP Nasional.
Kedatangan tim disambut langsung oleh jajaran pejabat struktural Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar bersama perwakilan pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dan peninjauan terkait berbagai aspek kesiapan Bapas Makassar, khususnya dalam mendukung implementasi alternatif pemidanaan non-pemenjaraan sebagaimana diamanatkan dalam KUHP Nasional yang baru, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.
Tim Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan menyoroti pentingnya peran Balai Pemasyarakatan dalam memperkuat sistem pemidanaan modern yang tidak semata berorientasi pada pemenjaraan, tetapi juga menekankan pendekatan pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana. Oleh karena itu, kesiapan sumber daya manusia, mekanisme kerja, serta kualitas layanan kepada klien menjadi aspek yang mendapat perhatian khusus dalam kegiatan monitoring tersebut.
Selain melakukan pembahasan terkait kebijakan dan implementasi alternatif pemidanaan, tim juga meninjau langsung berbagai fasilitas layanan yang tersedia di Bapas Kelas I Makassar. Beberapa layanan yang menjadi fokus peninjauan di antaranya layanan penerimaan klien serta layanan pembimbingan yang diberikan oleh Bapas Makassar kepada klien pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini diharapkan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar semakin siap dalam menjalankan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, sekaligus mendukung penerapan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Narasi: MFZ
