RUJUKANNEWS.com, MAKASSAR — Wartawan PWI Sulawesi Selatan sekaligus CEO AMK, Syadir Ali, melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Syadir Ali diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, bersama sejumlah jajaran pejabat BPK.
Pertemuan tersebut membahas gagasan bertajuk “BPK Masuk Desa”, sebuah ide yang mendorong penguatan fungsi pengawasan hingga ke tingkat desa, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.
Menurut Syadir Ali, pengawasan yang menyentuh langsung level desa menjadi penting mengingat besarnya dana yang dikelola pemerintah desa setiap tahunnya. Ia menilai, pemeriksaan yang lebih komprehensif dapat mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Penguatan pengawasan hingga ke desa merupakan bagian dari upaya menjaga penggunaan anggaran agar benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya usai pertemuan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas dan elemen masyarakat dalam memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan sesuai regulasi. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, sistem pengawasan diharapkan semakin efektif serta mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan bersama jajaran juga menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23E.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri. BPK berkedudukan di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi, termasuk BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Terkait gagasan “BPK Masuk Desa”, pihak BPK menjelaskan bahwa pembinaan desa secara langsung berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, sementara kewenangan pemeriksaannya berada pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III.
Meski demikian, masukan dari berbagai stakeholder, termasuk dari unsur masyarakat dan media, akan diteruskan kepada Direktorat Jenderal terkait untuk dipelajari lebih lanjut.
Selain itu, BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan sebelumnya juga pernah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Gowa dan instansi terkait lainnya di Sungguminasa.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dari stakeholder.
Menurutnya, diskusi bersama media dan jurnalis merupakan bagian penting dalam memperkuat transparansi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Masukan dari stakeholder sangat kami tunggu. Hal tersebut akan kami komunikasikan lebih lanjut kepada pimpinan BPK RI. Diskusi bersama media dan jurnalis yang berintegritas juga menjadi bagian penting dalam menopang pembangunan negara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan atau masukan terkait pengelolaan keuangan negara melalui kanal pengaduan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara unsur pers dan lembaga negara dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
