Sinjai, RujukanNews.com,โ DPRD Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jumat, (21/11/ 2025), untuk menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat (Sinjai Geram) terkait polemik kuota haji tahun 2026.
Forum ini di gelar setelah komisi 1 DPRD melakukan kunjungan langsung ke Kementerian Haji dan Umrah. Dari hasil kunjungan itu, sejumlah catatan disampaikan kepada kementerian sebagai bentuk penyampaian aspirasi jamaah.
Anggota DPRD Sinjai, Andi Rusmiati Rustham, memaparkan beberapa poin penting yang diserahkan ke kementerian. Di antaranya:
- Namaโnama jamaah yang sebelumnya telah diumumkan Kementerian Agama justru dibatalkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
- Sebagian besar jamaah sudah memenuhi 95 persen persyaratan administrasi.
- Pemeriksaan kesehatan jamaah juga telah rampung hingga 95 persen.
- Banyak jamaah dengan kondisi ekonomi terbatas yang sudah mengorbankan biaya dan waktu, namun terdampak pembatalan kuota.
- Pemerintah pusat dinilai semestinya melakukan sosialisasi lebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan baru.
RDP turut menghadirkan Asisten I, Kepala Kementerian Agama Sinjai, Seksi Haji Hj. Kamriati Anis, perwakilan Dinas Kesehatan, serta Camat Tellulimpoe dan Camat Sinjai Utara. Namun, Kabag Kesra tidak hadir dalam forum tersebut. Perwakilan Sinjai Geram juga berhalangan hadir. Bahkan undangan dari Kabag Pemerintahan disebut tidak sampai kepada camat lain, sehingga hanya dua camat yang muncul dalam forum.
Dari pengumuman awal Jemaah yang di umumkan sebanyak 221 jemaah sekarang berubah Berdasarkan estimasi Berhak Lunas Jamaah Haji Reguler 1447 H/2026 M, Kabupaten Sinjaiย memperoleh kuota 48 orang, 45 jamaah reguler dan 3 jamaah prioritas lansia.
Andi Rusmiati menegaskan DPRD Sinjai akan terus mengawal isu ini. โKami tidak akan tinggal diam. Aspirasi jamaah harus diperjuangkan,โ ujarnya.