RUJUKANNEWS.com, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat bruto 25 kilogram di Mapolda Sulsel, Senin (16/03/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar yang sebelumnya diserahkan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, para pejabat utama Polda Sulsel, serta pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keutuhan, jumlah, serta kandungan narkotika yang terdapat di dalamnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut dipastikan mengandung narkotika jenis kokain.
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengatakan penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen, transparansi, dan sinergitas antarinstansi dalam penanganan peredaran narkotika.
“Sebagai bentuk komitmen, transparansi, dan sinergitas antar instansi, kami menyerahkan seluruh barang temuan tersebut kepada pihak Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam XIV/Hasanuddin, akan terus mendukung penuh upaya kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh stakeholder di Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan wilayah.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Pangdam XIV/Hasanuddin beserta jajaran Babinsa dan personel Kodim 1415/Selayar yang bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait temuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pengujian dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut.
Di akhir keterangannya, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada nelayan dan masyarakat Kepulauan Selayar yang telah melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada aparat.