RUJUKANNEWS.com, GOWA — Pendamping Desa Rappolemba, Ira Yanti, kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya menyampaikan pernyataan terkait keberadaan alat berat di proyek pembangunan Lapangan Baji’ Minasa yang disebut tidak tercantum dalam penganggaran Dana Desa. (20/2/2026)
Dalam percakapan saat proses pengerjaan lapangan masih berlangsung pada 7 Mei 2025, Ira Yanti menyampaikan kekhawatirannya apabila aktivitas di lokasi proyek diketahui oleh pihak LSM.
“Itu alat berat, tidak ada di penganggaran Dana Desa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran lain terkait sorotan terhadap aktivitas di lapangan.
“Kasian aparat desa kalau ada LSM liatki,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut diduga menjadi alasan seorang kreator lokal sempat diminta untuk tidak mempublikasikan aktivitas pengerjaan di lokasi lapangan.
Namun dalam perkembangan terbaru, saat dikonfirmasi kembali oleh media ini terkait pernyataannya tersebut serta dugaan intimidasi terhadap kreator lokal, Ira Yanti hanya memberikan respons awal.
“Baiklah, bisa kita ketemu? Selama libur saya sibuk di kebun,” ujarnya, 18 Februari 2026.
Media kemudian menawarkan agar klarifikasi awal dapat disampaikan secara tertulis terlebih dahulu sambil menunggu jadwal pertemuan lanjutan.
Meski demikian, hingga konfirmasi lanjutan dilakukan, Ira Yanti tidak lagi memberikan tanggapan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait pernyataan sebelumnya mengenai alat berat yang disebut tidak masuk dalam penganggaran Dana Desa.
Jika benar alat berat digunakan dalam proses pembangunan lapangan, sementara tidak tercantum dalam dokumen perencanaan seperti RAB, maka muncul pertanyaan mengenai sumber pembiayaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ira Yanti belum memberikan klarifikasi lanjutan atas pernyataannya tersebut.
Media ini memiliki bukti percakapan terkait pernyataan tersebut dan tetap membuka ruang klarifikasi bagi yang bersangkutan demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Jurnalis: Syadir Ali