RUJUKANNEWS.com, GOWA — Kehadiran dokter di Puskesmas (PKM) Bontolempangan II, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan kesehatan yang kerap berlangsung tanpa kehadiran dokter, sehingga pasien hanya dilayani oleh tenaga non-dokter. (31/01/2026)
Berdasarkan keterangan warga, dokter tidak setiap hari berada di puskesmas. Bahkan, sebagian warga menyebut dokter hanya hadir pada hari-hari tertentu saja.
“Dokternya datang paling hari Rabu saja. Setelah itu tidak ada lagi,” ungkap salah seorang warga yang rutin berobat ke puskesmas tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Ia mengaku beberapa kali mendatangi puskesmas namun tidak pernah mendapatkan pelayanan langsung dari dokter.
“Saya setiap ke sana tidak pernah dilayani dokter. Jangankan dokter, perawatnya juga kadang slow respon,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat Puskesmas Bontolempangan II merupakan fasilitas kesehatan utama bagi warga di wilayah pegunungan dengan akses layanan kesehatan yang terbatas.
Secara regulasi, keberadaan dokter di puskesmas merupakan kewajiban. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas menegaskan bahwa puskesmas wajib menyediakan pelayanan medis oleh dokter sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Jika pelayanan dilakukan tanpa kehadiran dokter, hal tersebut dinilai berpotensi melanggar standar pelayanan kesehatan serta dapat berdampak pada keselamatan pasien.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Bontolempangan II maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait pola kehadiran dokter serta mekanisme pelayanan medis yang berjalan di puskesmas tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar, agar hak masyarakat untuk mendapatkan layanan medis yang layak dapat terpenuhi.
Jurnalis: Syadir Ali
