Sinjai,RujukanNews.com โ Papan informasi proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, menuai sorotan setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan pada data yang tercantum.
Proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu tercatat memiliki nomor kontrak HK.02.01-BBWS11.8.3/309/XII/2025, yang mengacu pada bulan Desember 2025. Namun, pada papan proyek justru tertera tanggal kontrak 7 November 2025, sebulan lebih awal dari kode yang tertulis. Ketidaksesuaian ini memunculkan dugaan lemahnya ketelitian administrasi.
Durasi pekerjaan yang hanya 55 hari kalender juga dinilai tidak wajar mengingat ruang lingkup pekerjaan mencakup peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utamaโyang biasanya memerlukan waktu lebih panjang untuk menjamin kualitas pengerjaan.
Selain itu, beberapa informasi penting yang lazim dicantumkan pada papan proyek pemerintah tidak ditemukan, seperti nilai kontrak, konsultan pengawas, hingga masa pemeliharaan, sehingga mengurangi transparansi publik.
Arham, juru bicara Aliansi Pemuda Sinjai Menggugat, menilai kejanggalan tersebut tidak bisa diremehkan.
โPublik berhak mengetahui detail proyek karena ini menggunakan uang negara. Ketidaksesuaian data menunjukkan lemahnya keterbukaan informasi. Kami meminta BBWS Pompengan Jeneberang memberikan klarifikasi terbuka dan memastikan tidak ada maladministrasi,โ tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Zulkarnaen yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kesalahan penulisan pada papan informasi proyek.
โMemang ada kekeliruan pada data papan informasi, dan hingga saat ini papan tersebut belum dipasang karena masih menunggu perbaikan. Kami tidak ingin memasang informasi yang salah di lapangan,โ jelas Zul.
Pengawas Bagian Lapangan ini menambahkan bahwa PT Waskita Karya mengerjakan 39 paket irigasi yang tersebar di Kabupaten Sinjai dengan total anggaran Rp 93 miliar.
Warga berharap BBWS Pompengan Jeneberang segera memberikan penjelasan dan memastikan seluruh informasi proyek dilengkapi agar pengawasan publik dapat berjalan optimal.