Pentingnya melindungi produk maupun karya baik berupa tulisan, lukisan maupun foto yang diunggah di laman-laman media sosial dengan karena rentan dengan aksi pembajakan hasil karya yang merugikan pemilik asli dari karya tersebut.

Untuk melindungi produk tersebut baik fisik maupun digital maka kini mulai banyak pencipta karya baik perseorangan, pelaku hingga perusahaan besar yang menyematkan tanda air atau watermark dari setiap produk yang diunggah di media sosial.

Selain itu, belakangan pula fungsi tanda air tak hanya sekedar untuk melindungi karya digital tapi juga menjadi bagian dari strategi marketing karena bisa dimanfaatkan sebagai media promosi paling efektif dan efisien.

Secara harfiah, watermark yang disadur dari bahasa Inggris, berarti tanda air dan umumnya terdapat di sebuah karya baik tulisan, foto, gambar sebagai penegasan dari status kepemilikan karya digital dari seseorang.

Penggunaan watermark saat ini sudah menjadi bagian dari identitas sebuah karya yang penempatannya biasanya dilakukan di sudut karya digital atau bahkan di tengah karya digital misalnya foto sebagai karya cipta orisinal untuk menghindari klaim sepihak atau bahkan disadur tanpa izin pemilik karya digital.

Mengenal Watermark

Di era serba digital dimana arus informasi dengan sangat mudah di akses oleh siapa pun membuat tak sedikit pula oknum yang memanfaatkan kemudahan untuk mengambil atau bahkan menggunakan karya digital orang lain baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan .

Secara khusus, penggunaan karya milik orang lain tanpa izin dan tidak memberikan royalti apapun kepada pemilik asli dari karya digital tersebut jelas sangat merugikan, mengingat proses penciptaan karya digital baik berupa foto, gambar maupun tulisan dilakukan melalui proses yang tidak mudah serta membutuhkan waktu untuk menuangkan ide yang tidak sebentar.

Karenanya, kebutuhan penempatan watermark pada karya digital sangat penting digunakan untuk berbagai fungsi termasuk sebagai media untuk mendapatkan penghasilan ataupun untuk menonjolkan identitas pemilik karya.

Tanda hak cipta ini biasanya dibuat secara tegas atau bahkan ditampilkan dalam bentuk yang sedikit samar di sebuah karya sehingga tidak memberikan efek atau pengaruh secara khusus pada karya digital yang hendak ditampilkan.

Fungsi Watermark

Sebagai sebuah label atau ciri yang mengarah ke pemilik asli karya digital, setidaknya terdapat tiga fungsi dalam penggunaan tanda hak cipta ini;

Media Promosi

Penggunaan watermark pada produk digital jelas sangat penting khususnya bagi tak hanya bagi sektor usaha, seniman maupun fotografer, karena di dalam watermark terdapat fungsi sebagai media untuk berpromosi terhadap kemampuan dalam menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan berbeda dari produk lainnya.

Penempatan tanda air sebagai media promosi bahkan diletakkan di posisi yang sangat mencolok seperti di bagian tengah produk atau dibuat secara tegas dengan mencantumkan identitas secara khusus termasuk nomor kontak pemilik produk.

Saat ini disadari atau tidak, pemberian watermark pada produk digital secara tidak langsung sudah menjadi bagian dari strategi marketing paling jitu. Karena siapapun yang melihat ataupun mengakses produk digital itu sudah pasti melihat tanda air didalamnya.

Label Hak Cipta Karya

Pada awalnya, pemberian watermark pada produk digital berfungsi sebagai tanda atau label hak cipta dari sebuah karya yang dibuat oleh seseorang. Tujuannya adalah mencegah dan menjaga kemungkinan penyalahgunaan karya digital oleh orang lain sehingga merugikan pemilik karya digital tersebut, baik secara etis maupun materil.

Saat ini, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab bertindak sesuka hati dengan membajak karya milik orang lain karena lebih banyak memberikan keuntungan seperti tak harus repot menciptakan karya atau menghindari kemungkinan dari membayar royalti.

Sebagai Identitas

Fungsi watermark sebagai identitas sebenarnya lebih mirip sebagai media promosi. Karena, lebih menonjolkan keahlian atau kemampuan dari pemilik karya. Meski demikian, penempatan watermark sebagai identitas secara khusus adalah untuk menandakan ciri khas dari si pembuat karya digital.

Dengan begitu, penikmat atau siapapun yang melihat karya digital hasil karyanya sudah langsung mengetahui siapa pembuat karya digital tersebut.