Sinjai, RujukanNews.com,- Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sinjai Timur untuk usulan program Tahun Anggaran 2027 menuai kritik tajam dari kalangan pemuda dan masyarakat.
Musrenbang tersebut dinilai tidak transparan, minim partisipasi publik, serta gagal merealisasikan usulan prioritas warga dari tahun ke tahun.
Seorang pemuda Sinjai Timur, Muh. Izhar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme Musrenbang yang dianggap tertutup dan cenderung elitis. Menurutnya, forum perencanaan pembangunan itu hanya dihadiri pejabat dan perwakilan tertentu, sementara masyarakat umum, khususnya pemuda dan warga terdampak langsung, tidak diberi ruang yang memadai untuk menyampaikan aspirasi.
“Musrenbang terkesan tertutup. Yang dilibatkan hanya kalangan tertentu, sementara masyarakat luas tidak diberi kesempatan menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung,” kata Izhar.
Ia menilai kondisi tersebut memperkuat kesan bahwa Musrenbang hanya menjadi agenda seremonial tahunan untuk memenuhi administrasi, bukan forum strategis untuk merumuskan kebutuhan pembangunan berbasis aspirasi warga.
Kritik juga diarahkan pada minimnya realisasi usulan prioritas masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur jalan. Izhar menyebut, setiap tahun warga secara konsisten mengusulkan perbaikan jalan, namun hingga kini tidak pernah menunjukkan hasil nyata.
Salah satu contoh yang disoroti adalah kondisi jalan poros Langgul–Kaloling yang telah lama mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan warga, namun belum juga tersentuh pengaspalan.
“Jalan poros Langgul–Kaloling selalu diusulkan setiap Musrenbang, tapi tidak pernah dikerjakan. Kalau begini terus, apa gunanya Musrenbang selain menghabiskan anggaran?” tegasnya.
Izhar juga mengkritik pemerintah kecamatan yang dinilai belum maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke tahap penganggaran. Menurutnya, usulan warga seharusnya tidak sekadar dicatat dalam dokumen, tetapi benar-benar dikawal hingga terealisasi.
“Musrenbang seharusnya terbuka, partisipatif, dan transparan. Bukan sekadar formalitas, tapi instrumen nyata untuk mendorong pembangunan yang adil dan merata,” kuncinya.
