GOWA β Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.924 pegawai, Senin (5/1/2026). Penyerahan SK dirangkaikan dengan Apel Akbar di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang, sebagai bagian dari penataan birokrasi dan penguatan sumber daya aparatur di awal tahun 2026.
βAwal tahun ini kita mulai dengan hal baru, yaitu SK baru. Ini menjadi kepastian status kepegawaian bagi pegawai yang telah lama mengabdi,β ujar Bupati Gowa.
Bupati menjelaskan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan kelanjutan penataan birokrasi yang telah dilakukan sejak akhir 2025. Pemerintah daerah kini memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik.
Adapun penerima SK terdiri dari 324 tenaga teknis, 702 tenaga pendidik, 203 tenaga kesehatan, serta 2.026 tenaga pendukung lainnya. Sebagian besar telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Bupati Gowa menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
βJadilah ASN yang patuh aturan, berintegritas, dan profesional di bidang masing-masing,β tegasnya.
Salah satu penerima SK, Nurasia Yahya, menyampaikan rasa syukur dan berharap amanah tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Barombong.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Syadir Ali