Pemerintahan Desa di Gowa: Ketika Jabatan Jadi Warisan, Bukan Amanah
Oleh: Ardi Muh Syadir
Dalam sistem pemerintahan modern, desa seharusnya menjadi fondasi pelayanan publik yang paling dekat dengan rakyat. Namun realitas di banyak wilayah Kabupaten Gowa menunjukkan gambaran yang berbeda. Banyak pemerintahan desa yang tidak berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), bahkan terjebak dalam pola lama โ di mana jabatan tidak lagi ditentukan oleh kompetensi, melainkan oleh kedekatan keluarga dan hubungan pribadi.
Fenomena ini sudah menjadi rahasia umum.
Ketika kepala desa terpilih, maka yang mengisi posisi strategis di pemerintahan desa sering kali adalah orang-orang dekat: keluarga, kerabat, atau teman sepergaulan. Bukan karena mereka mampu dan paham pemerintahan, tetapi karena mereka โorang kitaโ. Akibatnya, fungsi pelayanan publik terganggu, administrasi desa kacau, dan roda pemerintahan berjalan di tempat.
Padahal, jabatan dalam struktur desa bukan hadiah atau hak turun-temurun. Ia adalah amanah publik yang menuntut kemampuan, disiplin, dan tanggung jawab. Ketika kursi jabatan diisi bukan oleh yang ahli, maka desa kehilangan arah. Banyak perangkat desa tidak tahu cara menyusun laporan, tidak memahami tata kelola keuangan, bahkan tidak mengerti perbedaan antara administrasi dan pembangunan.
Lebih ironis lagi, dalam situasi seperti itu masyarakat sering kali tidak berani bersuara.
Rasa sungkan terhadap kepala desa dan โorang dalamโ membuat pengawasan publik melemah.
Musyawarah desa kehilangan makna karena keputusan sudah diatur di lingkaran kecil kekuasaan.
Begitu juga dalam perencanaan program โ bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, tapi lebih pada siapa yang bisa diuntungkan.
Dari hasil pengamatan dan diskusi saya dengan beberapa tokoh masyarakat di Gowa, pola seperti ini berulang hampir di setiap masa pemerintahan desa. Reformasi birokrasi desa hanya menjadi jargon, sementara budaya nepotisme terus dipelihara diam-diam. Padahal, jika dibiarkan, pola ini akan membentuk generasi birokrat desa yang tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak memiliki empati pelayanan.
Sudah saatnya pemerintah kabupaten turun tangan lebih serius.
Bimbingan teknis, pelatihan aparatur, dan evaluasi kinerja harus dilakukan bukan sekadar formalitas. Setiap perangkat desa seharusnya dipilih melalui seleksi yang transparan, berbasis kemampuan dan komitmen kerja, bukan berdasarkan hubungan darah.
Pemerintahan desa adalah wajah pertama negara di mata rakyat.
Jika di tingkat ini saja sudah dikuasai oleh sistem keluarga dan balas jasa, bagaimana rakyat bisa percaya pada keadilan birokrasi?
Tulisan ini bukan untuk menyudutkan siapapun, tetapi sebagai edukasi dan peringatan moral.
Bahwa jabatan adalah amanah, bukan warisan. Bahwa desa bukan milik keluarga, tapi milik seluruh warga.
Karena ketika jabatan diberikan bukan karena kompetensi, maka yang rugi bukan hanya desa itu sendiri โ tetapi masa depan Gowa secara keseluruhan.