RUJUKANNEWS.com, GOWA — Setelah sebelumnya terjadi lempar tanggung jawab terkait rincian anggaran pembangunan Lapangan Baji’ Minasa di Dusun Alla’, Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, akhirnya informasi resmi per item proyek terungkap. Proyek senilai Rp556.261.350 ini sebelumnya menjadi sorotan warga karena pengerjaan yang diduga asal jadi (6/1/2026).

Plt Kades Tidak Tahu Rincian
Sebelumnya, Plt Kades Desa Rappolemba, Husair, mengaku tidak mengetahui rincian harga tiap item.
“Sy tidak pahammi kl ituya bos ..,” ujarnya saat dikonfirmasi (5/1/2026).
Ketika media menegaskan pertanyaan terkait rincian anggaran kepada Tim Pelaksana Proyek (TPK), apakah memang tidak mengetahui detail anggaran, Ismail dari TPK menjawab singkat:
“Iya ..,” katanya (5/1/2026).

TPK sebelumnya sempat mengarahkan media untuk konfirmasi ke bendahara:
“Untuk jelasnya saya kasiki no bendahara,” ujarnya.
Selain itu, TPK juga sempat menyarankan:
“Kalo mau terkait anggaran mungkin bisa dihubungi sekdes bosku,” katanya.
Namun setelah media melakukan konfirmasi ke Sekdes Desa Rappolemba, Muhtar, pesan tidak mendapatkan tanggapan dan hanya centang satu.
Bendahara dan Ketua BPD Konfirmasi Rincian
Awalnya, Bendahara Desa Rappolemba, Karim, justru meminta media menunggu sementara ia menghubungi TPK:
“Yye pak zy hubingi dl TPK nya,” ujarnya.
Setelah beberapa jam upaya konfirmasi, pada pukul 22.00 WIB bendahara akhirnya mengirimkan rincian anggaran per item proyek sebagai berikut:
Talud lapangan 210 meter – Rp225.612.750
Tribun lapangan 1 unit (6 m x 12 m) – Rp174.441.350
Joging track 1,60 x 306 meter – Rp156.207.250
Selain bendahara, Ketua BPD Desa Rappolemba, Adi, juga mengonfirmasi rincian yang sama.

Kondisi Proyek dan Kritik Warga
Dengan konfirmasi ganda dari bendahara dan Ketua BPD, publik kini dapat menilai penggunaan dana desa senilai Rp556 juta untuk pembangunan lapangan yang hingga kini diduga asal jadi.
Dokumentasi proyek menunjukkan perubahan kondisi lapangan: hamparan rumput rapi sebelum pengerjaan kini tergantikan paving block sempit, talud tertutupi rumput, tribun dinilai warga asal jadi, lapangan tidak rata, dan sebagian tergenang air.
Warga berharap pemerintah desa segera mengevaluasi proyek, menuntaskan pengerjaan sesuai bestek, dan menjamin transparansi penggunaan dana desa agar hasil proyek dapat dimanfaatkan jangka panjang serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa.

LSM Inakor Minta Audit
Sebelumnya, LSM Inakor Kabupaten Gowa melalui Ketua, Aswar, ST, S.H., meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana desa senilai Rp556 juta di Rappolemba. Permintaan audit ini dilatarbelakangi dugaan pengerjaan asal jadi dan lemahnya pengawasan proyek.
Jurnalis: Syadir Ali
