Sinjai, RujukanNews.com,β€” Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sinjai. Tiga terduga pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (8/12/2025) di BTN Bumi Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar kompleks perumahan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin BRIPKA Sudarman Tayeb, SH langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.30 WITA, petugas mencurigai seorang pemuda yang keluar dari salah satu rumah dan segera melakukan pemeriksaan. Hasil penggeledahan menemukan 5 sachet sabu dengan berat bruto 1,11 gram, yang disimpan di dalam bungkus rokok dan berada di kantong celana pemuda tersebut.

Pelaku mengaku bernama SF(32), warga Pulau Sembilan. Ia mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Dari hasil interogasi, SF menyebut bahwa barang haram tersebut ia peroleh bersama rekannya, Ra alias Ca (30), dari seorang pengedar bernama Ka (29) yang berdomisili di Kabupaten Bulukumba. Barang itu dibeli seharga Rp 1.300.000.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Ra alias Ca dan Karman tanpa perlawanan. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus rokok Marlboro, tiga sachet plastik kosong, lima sachet berisi sabu, satu pipa kaca (pirex), serta tiga unit handphone milik para terduga pelaku.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir yang baru lima hari menjabat setelah bertugas 21 tahun di Brimob serta pengalaman di Polres Gowa dan Bulukumba, menyampaikan komitmennya untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sinjai.

β€œPengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengapresiasi dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Ketiga terduga pelaku kini diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Sinjai.