Sinjai, RujukanNews.com,โ€” Media sosial dihebohkan oleh beredarnya tangkapan layar unggahan yang menyebut seorang pria berpenampilan manusia silver diduga didenda Rp500 ribu usai diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai. Informasi tersebut viral pada Jumat (9/1/2026) dan memicu gelombang simpati serta kecaman dari warganet.

Dalam unggahan yang menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan platform media sosial, netizen mempertanyakan nilai kemanusiaan aparat terhadap warga miskin yang mencari nafkah di jalanan. Salah satu unggahan bahkan menuliskan kalimat bernada pilu.

โ€œKasihannya manusia silver itu harus didenda Rp500 ribu. Apakah nilai uang lebih besar dari nilai kemanusiaan?โ€ tulis seorang netizen.

Netizen lainnya mengaku mengenal pria tersebut dan menyebut bahwa yang bersangkutan mengaku harus membayar uang agar bisa segera dilepaskan setelah diamankan petugas.

Isu tersebut pun menuai reaksi keras dari publik, yang menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan di tengah sulitnya kondisi ekonomi warga kecil.
Namun tudingan itu langsung dibantah oleh pihak berwenang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menarik denda dalam proses penertiban tersebut.

โ€œKami hanya mengamankan yang bersangkutan, lalu menyerahkannya ke Dinas Sosial. Soal denda Rp500 ribu itu kami tidak tahu menahu,โ€ ujar Agung saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan lanjutan terhadap manusia silver itu berada di bawah kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, sesuai prosedur yang berlaku.

Klarifikasi serupa juga disampaikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sinjai. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Resos) Dinsos Sinjai, Burhan Syamsuddin, memastikan bahwa informasi soal denda Rp500 ribu tersebut tidak benar dan menyesatkan.

โ€œTidak benar itu. Kami hanya melakukan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,โ€ tegas Burhan.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, justru pihak Dinsos yang mengeluarkan dana untuk membantu orang-orang yang ditangani.

โ€œBiasanya kami yang mengeluarkan biaya, misalnya untuk pemulangan orang yang kami tangani ke daerah asalnya,โ€ jelasnya.

Burhan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya, apalagi menjatuhkan denda kepada manusia silver maupun warga lain yang masuk dalam penanganan sosial.

Meski demikian, viralnya isu tersebut menunjukkan kuatnya empati publik terhadap warga miskin yang berjuang bertahan hidup di jalanan. Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan komunikasi publik agar tidak muncul kesalahpahaman yang berujung pada kegaduhan sosial.