Sinjai, RujukanNews.com, – Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sinjai, IPDA Surahmat S.Pd, bersama anggotanya melakukan pemantauan penjualan BBM subsidi di SPBU Kota Sinjai, Kamis pagi, 27 November 2025. Langkah ini ditempuh untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan serta menutup peluang terjadinya penyimpangan.

 

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui IPDA Surahmat mengatakan pengecekan difokuskan pada akurasi takaran dan meteran SPBU, termasuk potensi praktik pengisian via jeriken yang kerap memicu antrean panjang.

“Kami memastikan tidak ada penyimpangan, terutama pengisian jeriken tanpa aturan,” ujarnya.

Dalam pemantauan itu, polisi berkoordinasi dengan pengelola dan operator SPBU untuk menelusuri penyebab antrean kendaraan. Pembeli solar, kata Surahmat, diwajibkan menunjukkan rekomendasi resmi bila menggunakan jeriken, serta dibatasi maksimal lima jeriken per satu kali pengisian. Setelah itu mereka harus kembali mengantre bersama kendaraan lainnya.

Polisi juga mengimbau pihak SPBU menata alur kendaraan agar antrean tidak merembet ke badan jalan. “Pengelola harus memastikan antrean tertib dan tidak sampai menghambat arus lalu lintas,” kata Surahmat.

Pengawasan ini diharapkan memperkuat penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.