Sinjai, RujukanNews.com, – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Sinjai mengeluarkan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas selama libur akhir tahun.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif, khususnya saat perayaan Natal dan malam pergantian tahun.
βKami mengimbau masyarakat Kabupaten Sinjai untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari pelanggaran hukum seperti konsumsi minuman keras, konvoi, penggunaan knalpot bising, serta aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,β tegas AKBP Harry Azhar.
Polres Sinjai juga mengingatkan warga yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, termasuk memeriksa instalasi listrik dan peralatan memasak guna mencegah risiko kebakaran dan tindak pencurian.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menjual, menyediakan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol karena berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan kriminalitas. Kepolisian juga menegaskan larangan konvoi, aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sinjai turut mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan petasan serta tidak membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun di tempat umum.
βPastikan keselamatan saat berlalu lintas, jaga keamanan rumah jika ditinggalkan, dan tetap menjunjung tinggi solidaritas serta toleransi antarumat beragama. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 secara gratis,β ujarnya.
Melalui imbauan ini, Polres Sinjai berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian di tengah masyarakat Kabupaten Sinjai.