Sinjai, RujukanNews.com,β Kepolisian Resor Sinjai menggelar press release akhir tahun 2025 di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang pemaparan kinerja kepolisian sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Press release dipimpin Kabag Ops Polres Sinjai AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Sinjai. Turut hadir Kasat Resnarkoba AKP Mudatsir, S.IP., M.M., Kasat Reskrim IPTU Adi Asrul, S.H., M.H., Kasat Lantas IPTU Sukri Liwang, S.Sos., M.H., Plt Kasi Humas IPDA Agus Santoso, serta sejumlah awak media.
Dalam paparannya,Kabag ops Polres Sinjai menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Polres Sinjai menerima 510 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 469 perkara berhasil diselesaikan. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2024 yang mencatat 465 kasus dengan 450 perkara selesai.
Jumlah tindak pidana pada 2025 mengalami kenaikan 24 kasus dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara juga meningkat 19 kasus atau naik sebesar 10,4 persen, menandakan kinerja penanganan perkara tetap berjalan optimal.
Jenis tindak pidana yang paling menonjol sepanjang 2025 adalah penganiayaan biasa dan pencurian biasa. Kasus penganiayaan biasa tercatat sebanyak 85 laporan dengan 75 perkara selesai, sementara pencurian biasa tercatat 105 laporan dengan 115 perkara diselesaikan. Adapun kasus terendah yakni fidusia dan penemuan bayi, masing-masing hanya satu laporan dan seluruhnya berhasil dituntaskan.
Di bidang lalu lintas, kasus kecelakaan selama 2025 mencapai 145 kasus, naik 14 kasus dibanding tahun 2024. Jumlah korban sebanyak 192 orang, dengan rincian 6 orang meninggal dunia, nihil luka berat, dan 186 orang luka ringan. Kerugian materiil akibat laka lantas ditaksir mencapai Rp44.100.000.
Sementara itu, kasus narkotika menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 52 kasus, turun 3 kasus dibanding tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 43 perkara telah diselesaikan dengan total tersangka 71 orang, terdiri dari 67 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.182 butir tramadol/daftar G, sabu seberat 50,13 gram, dan tembakau sintetis 7,06 gram.
Menutup kegiatan, AKBP Harry Azhar berharap sinergi antara Polres Sinjai dan insan pers terus terjaga. Ia menegaskan bahwa kemitraan yang dibangun harus dilandasi keyakinan bahwa setiap tugas yang dijalankan merupakan bentuk pengabdian kepada negara dan pelayanan kepada masyarakat.