Sinjai, RujukanNews.com,β Pemerintah Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, telah menuntaskan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi jabatan Kepala Dusun Karobbi yang kosong.
Kekosongan jabatan tersebut terjadi setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri karena dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam proses penjaringan dan penyaringan tersebut, empat calon mengikuti seluruh tahapan seleksi, masing-masing Danial, Ambo Rappe, Rahmatullah, dan Asbar. Seluruh peserta sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Kepala Desa Kanrung, Muhammad Amir Abdullah, menjelaskan bahwa proses penjaringan dan penyaringan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, serta peraturan daerah yang berlaku.
Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, tes kompetensi berupa ujian tertulis dan wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi dan pengajuan rekomendasi kepada Camat.
Berdasarkan hasil seleksi, Kepala Desa Kanrung mengajukan dua nama calon perangkat desa kepada Camat Sinjai Tengah melalui surat tertanggal 23 Desember 2025. Selanjutnya, Camat Sinjai Tengah, Syahrul Paesa, S.IP, menerbitkan Surat Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa Kanrung tertanggal 24 Desember 2025 dengan nomor 100/36.443/2025.
Dalam surat tersebut, Asbar direkomendasikan untuk diangkat sebagai Kepala Dusun Karobbi melalui Surat Keputusan Kepala Desa Kanrung.
Muhammad Amir Abdullah menegaskan bahwa rekomendasi tersebut murni berdasarkan hasil seleksi, kompetensi, serta pengalaman para calon.
βPenjaringan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan perangkat desa yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan bekerja secara profesional. Prosesnya kami laksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel,β ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan, direkomendasikannya Asbar sebagai Kepala Dusun Karobbi merupakan hasil dari keseluruhan tahapan seleksi yang telah dilalui.
βArtinya, saudara Asbar direkomendasikan murni berdasarkan hasil uji penjaringan, tahapan seleksi, kompetensi, dan pengalaman,β tegasnya.
Asbar sendiri dikenal sebagai sosok pemuda aktif di Desa Kanrung. Lahir di Sinjai, 23 Desember 1992, ia memiliki rekam jejak dalam berbagai kegiatan kepemudaan dan organisasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (HIMARA), Institut Hukum Indonesia (IHI), serta Asosiasi BPD se-Kabupaten Sinjai.
Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ini juga pernah aktif di dunia jurnalistik dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kanrung periode 2022β2030. Pengalaman tersebut dinilai memberikan pemahaman yang kuat terhadap dinamika pemerintahan dan pembangunan desa.
Dengan rekomendasi yang telah diterbitkan, Asbar menyatakan siap membantu Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah Dusun Karobbi, khususnya dalam pembinaan ketentraman dan ketertiban, pemberdayaan masyarakat, pengawasan pembangunan, serta menjadi penghubung aspirasi warga kepada pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 dan Undang-Undang Desa.