Iklan
Iklan

Sinjai, RujukanNews.com,— Media sosial dihebohkan oleh beredarnya tangkapan layar unggahan yang menyebut seorang pria berpenampilan manusia silver diduga didenda Rp500 ribu usai diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai. Informasi tersebut viral pada Jumat (9/1/2026) dan memicu gelombang simpati serta kecaman dari warganet.

Dalam unggahan yang menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan platform media sosial, netizen mempertanyakan nilai kemanusiaan aparat terhadap warga miskin yang mencari nafkah di jalanan. Salah satu unggahan bahkan menuliskan kalimat bernada pilu.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.