PINRANG, TIMURNEWS.COM– Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar kembali memperluas sinergi pembinaan berbasis masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Nurhamas Pondok Pesantren Tassbeh, Rabu (25/2). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pendekatan pembimbingan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek moral dan spiritual klien pemasyarakatan.
Penandatanganan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Pinrang dan ditandatangani langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, bersama Ketua Yayasan, Ustadz Sulaeman Milla, serta disaksikan jajaran pejabat dan petugas dari kedua belah pihak.
Perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi klien dewasa serta Pidana Pelayanan Masyarakat bagi klien anak. Melalui kemitraan dengan lembaga pendidikan keagamaan, klien akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosial, edukatif, dan keagamaan di lingkungan pesantren, seperti pengelolaan fasilitas, dukungan kegiatan belajar, serta partisipasi dalam aktivitas pembinaan karakter.
Lingkungan pesantren dinilai memiliki peran penting dalam membentuk kedisiplinan, nilai akhlak, dan kesadaran diri. Suasana religius yang sarat keteladanan diharapkan mampu membantu klien merefleksikan kesalahan masa lalu sekaligus menumbuhkan motivasi untuk menjalani hidup yang lebih terarah dan produktif.
Surianto menegaskan bahwa pendekatan spiritual menjadi elemen krusial dalam proses reintegrasi sosial. “Pembinaan tidak cukup hanya dengan pengawasan. Klien perlu ruang untuk memperbaiki diri dari dalam. Pesantren menghadirkan pembelajaran tentang tanggung jawab, akhlak, dan makna hidup bermasyarakat. Ketika nilai-nilai itu tumbuh, peluang mereka untuk kembali menjadi pribadi yang taat hukum dan bermanfaat akan jauh lebih besar,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Bapas Makassar berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat semakin berdampak, sekaligus menghadirkan model pembinaan yang humanis, kolaboratif, dan berakar kuat pada nilai-nilai keagamaan serta kepedulian sosial.
Narasi: MFZ
