RUJUKANNEWS.com, GOWA – Setelah menjadi sorotan terkait pengelolaan dana ketahanan pangan di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ismail akhirnya memberikan tanggapan.
Ismail menyampaikan bahwa penjelasan terkait penggunaan dana akan dipaparkan secara terbuka dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Assalamu’alaikum, insyaa Allah dalam waktu dekat akan ada Musdes dan pemaparan terkait realisasinya oleh pengelola BUMDes dan sekaligus pemaparannya juga dari saya. Mohon maaf mengganggu, bosku, salam silaturahmi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi respons pertama Ismail setelah sebelumnya belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait dana ketahanan pangan sebesar Rp245 juta yang disalurkan kepada TPK.
Dana tersebut tercatat dalam laporan BUMDes Ma’ Bulosibatang Tahun 2025, yang disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp105 juta pada 8 Mei 2025 dan Rp140 juta pada 7 Agustus 2025.
Sebelumnya, publik mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut karena belum adanya penjelasan rinci terkait realisasi kegiatan di lapangan.
Sorotan semakin menguat setelah Musyawarah Desa (Musdes) laporan pertanggungjawaban yang digelar pada 17 April 2026 ditunda akibat tidak hadirnya sejumlah pihak terkait, termasuk TPK.
Ketua BPD Rappolemba, Adi, sebelumnya juga menyebut Musdes akan dijadwalkan ulang untuk memastikan seluruh pihak hadir dan memberikan penjelasan.
Pernyataan Ismail ini pun dinilai menjadi sinyal bahwa forum Musdes mendatang akan menjadi momentum penting untuk membuka seluruh informasi terkait penggunaan dana ketahanan pangan.
Sejumlah warga berharap pada pertemuan tersebut, penjelasan dapat disampaikan secara terbuka dan detail, sehingga tidak lagi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Isu ini menjadi bagian dari rangkaian sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa di Rappolemba yang saat ini juga tengah dalam proses pendalaman oleh pihak kejaksaan.(*)