
MAKASSAR — Bekas lokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya ditertibkan di Jalan Gunung Salahutu, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, kini diduga beralih fungsi menjadi area parkir sebuah cafe resto.
Perubahan fungsi lahan tersebut menuai sorotan warga, khususnya terkait adanya pengecoran beton yang menutup bagian atas drainase.
Lanjut baca berita ini
Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.
Pantauan awak media, Selasa (23/6/2026), area yang sebelumnya menjadi tempat berdirinya lapak PKL tersebut kini tampak telah dicor beton hingga menutupi saluran got.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyulitkan proses pembersihan maupun pengerukan sedimen lumpur oleh petugas pemerintah apabila terjadi penyumbatan drainase di kemudian hari.
Warga menilai, pengecoran di atas saluran air tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, terdapat ketentuan yang melarang tindakan yang mengganggu fungsi fasilitas umum, termasuk saluran drainase.
Selain itu, aturan Kementerian PUPR Nomor 8 Tahun 2015 juga mengatur agar tidak terjadi perubahan fungsi saluran air yang dapat mengurangi kapasitas tampung maupun menghambat pemeliharaan drainase.
Sebelumnya, di lokasi tersebut juga sempat terpasang tulisan pemberitahuan yang menyebut area itu sebagai “parkiran khusus Butterplate”, yang diketahui merupakan nama salah satu cafe di wilayah tersebut.
Sejumlah warga berharap pemerintah segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk membongkar cor beton yang berada di atas drainase agar fungsi saluran air tetap terjaga.
“Kalau nanti got tersumbat dan harus dibersihkan, bagaimana petugas mau bekerja kalau sudah dicor seperti ini,” ujar salah seorang warga.
Terkait hal tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Makassar Tri Burhan melalui pesan WhatsApp. namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut hanya terlihat centang biru dan belum mendapat tanggapan alias Bungkam.


