Iklan
Iklan

Sebagai pengembangan dari sasaran kinerja pegawai (SKP) yang sudah ada sebelumnya, komponen SKP rilisan terbaru ini menjadi SKP paling anyar yang harus disusun dan dilaporkan oleh para PNS dan SKP terbaru ini dianggap lebih mencerminkan tujuan utama dalam hal proses reformasi birokrasi yang melalui proses dengan perencanaan kinerja tiap pegawai negeri sipil yang sudah sangat terarah.

Dalam SKP terbaru ini juga, terdapat perubahan dalam hal komponen SKP penyusunan rencana, capaian kegiatan, target hingga angka kredit dibuat secara tersistematis yang menuntut para aparatur sipil negara harus benar-benar disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan kerja yang sesuai dengan organisasi tata laksana yang terarah.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.