Sinjai,RujukanNews.com,– Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR dan Gaji 13 Tahun 2025 untuk guru di Kabupaten Sinjai hingga kini belum juga dicairkan. Padahal, informasi yang dihimpun menyebutkan dana tersebut telah masuk ke rekening kas daerah sejak Desember 2025.

Sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penyaluran dana itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan dilakukan serentak pada Desember lalu. Dalam surat keputusan kementerian terkait, tercatat 333 daerah penerima, termasuk Sinjai.

“Daerah lain sudah cair. Bulukumba sudah, Wajo juga sudah. Kenapa Sinjai belum?” ujar salah seorang guru dengan nada heran.

Perbandingan itu kian memicu tanda tanya. Jika daerah tetangga sudah menyalurkan hak para guru, apa yang menjadi kendala di Sinjai?

Para guru berharap ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya Dinas Pendidikan. Mereka mempertanyakan, jika dana sudah ditransfer dari pusat ke kas daerah sejak Desember, mengapa hingga akhir Februari belum juga direalisasikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Syuaib, belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pencairan TPG THR dan Gaji 13 Tahun 2025 maupun kendala yang dihadapi.

Bagi para guru, tunjangan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Itu adalah hak yang dinanti, penopang kebutuhan keluarga, sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di ruang-ruang kelas. Kini, yang mereka tunggu hanya satu: kepastian.