Sinjai, RujukanNews.com,– Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR dan Gaji 13 Tahun 2025 untuk guru di Kabupaten Sinjai hingga kini belum seluruhnya dicairkan. Padahal, informasi yang dihimpun menyebutkan dana tersebut telah masuk ke rekening kas daerah sejak Desember 2025.

Sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penyaluran dana itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan dilakukan serentak pada Desember lalu. Dalam surat keputusan kementerian terkait, tercatat 333 daerah penerima, termasuk Sinjai.

“Daerah lain sudah cair. Bulukumba sudah, Wajo juga sudah. Kenapa Sinjai belum?” ujar salah seorang guru.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, angkat bicara. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan terkait belum meratanya pencairan tersebut.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan, pembayaran saat ini tengah berproses dan sebagian guru sudah mulai menerima haknya.

“Pembayarannya sudah berproses dan sudah ada sebagian yang mulai terbayarkan, tergantung proses administrasi yang dilakukan oleh masing-masing sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai hingga berita ini dirilis belum memberikan konfirmasi resmi terkait pencairan TPG THR dan Gaji 13 dan kendala yang menyebabkan belum meratanya pembayaran.

Para guru pun berharap ada kepastian dan transparansi. Bagi mereka, TPG THR dan Gaji 13 bukan sekadar angka, melainkan hak yang sangat dinantikan untuk menunjang kebutuhan keluarga dan kesejahteraan tenaga pendidik.