RUJUKANNEWS.com, GOWA — Kondisi memprihatinkan dialami salah satu warga di Dusun Borongbulo, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa.

Sebuah rumah panggung yang tampak lapuk dan tidak layak huni masih ditempati oleh keluarga Rahman bersama anggota keluarganya. Kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan yang mendesak, namun hingga kini belum diiringi dengan penerimaan bantuan sosial.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, keluarga tersebut belum terdata sebagai penerima bantuan sosial, meskipun secara kondisi dinilai memenuhi syarat.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, ditemukan sejumlah fakta terkait kondisi data keluarga tersebut. Dalam data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), keluarga Rahman tercatat berada pada desil 4, yang menunjukkan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke bawah dan berpotensi menjadi penerima bantuan sosial.

Namun demikian, hasil pengecekan lebih lanjut menunjukkan bahwa data dalam sistem belum sepenuhnya lengkap. Nama yang tercatat dalam DTSEN hanya Rahman dan Sudirman, sementara anggota keluarga lainnya seperti Aisyah dan Sada belum tercantum dalam sistem.

Di sisi lain, ditemukan pula bahwa salah satu anggota keluarga, Ainul Rahman, belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, terdapat perbedaan alamat dalam data administrasi kependudukan, di mana keluarga tersebut tercatat di wilayah Kecamatan Bungaya, sementara dalam data sosial terdaftar sebagai warga Dusun Borongbulo, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan.

Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi belum tersalurkannya bantuan kepada keluarga tersebut. Secara ketentuan, masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 4 berpotensi menjadi penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.

Namun, ketidaksesuaian dan ketidaklengkapan data dapat berdampak pada proses penyaluran bantuan di lapangan.

Temuan ini menunjukkan bahwa data dalam sistem DTSEN belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil keluarga, di mana masih terdapat anggota keluarga yang belum terdaftar.

Dalam konteks ini, peran pemerintah desa menjadi sangat penting dalam hal pendataan, pembaruan, serta pengusulan warga ke dalam sistem. Sebagai ujung tombak pelayanan, pemerintah desa diharapkan aktif melakukan verifikasi dan pembaruan data secara berkala, agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data dan kondisi lapangan.

Dengan data yang akurat dan lengkap, peluang keluarga tersebut untuk diusulkan dan menerima bantuan sosial menjadi lebih terbuka, mengingat secara kategori desil telah memenuhi syarat.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya kesenjangan antara data dan kondisi riil masyarakat. Di satu sisi, keluarga tersebut telah masuk dalam kategori desil 4, sementara di sisi lain kondisi rumah yang ditempati menunjukkan kebutuhan yang mendesak namun belum tersentuh bantuan.

Hal ini mendorong perlunya perhatian dari pihak terkait, khususnya dalam memastikan proses pembaruan dan sinkronisasi data berjalan dengan baik, sehingga program bantuan sosial dapat benar-benar tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, keluarga Rahman masih menempati rumah dengan kondisi seadanya, sembari menunggu adanya perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait. (*)