RUJUKANNEWS.com, GOWA — Tindak lanjut atas persoalan ketidaksinkronan data yang sempat disorot publik kini mulai menunjukkan perkembangan. Seorang warga di Dusun Borongbulo, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, sebelumnya tidak menerima bantuan sosial, meski secara data tergolong layak.
Permasalahan tersebut diduga terjadi akibat adanya perbedaan data antara Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data administrasi kependudukan (Dukcapil), sehingga berdampak pada tidak terakomodirnya warga sebagai penerima bantuan sosial.
Camat Bungaya, Muhammad Rizky Abe, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai upaya pembaruan data untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Segera kami tindak lanjuti,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).
Ia menjelaskan, proses pembaruan data saat ini tengah berlangsung, termasuk pengusulan pencatatan anggota keluarga yang sebelumnya belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
“Harus updating data dulu, termasuk nama yang masih ditulis tangan harus dimasukkan dalam KK,” jelasnya.
Selain itu, upaya lain yang sementara dilakukan meliputi pengurusan perpindahan domisili, mengingat yang bersangkutan sebelumnya tercatat sebagai warga Kecamatan Bungaya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari riwayat domisili di masa lalu.
“Dulu pernah menikah dengan warga Rannaya, sehingga datanya sempat terdaftar di wilayah Bungaya,” katanya, Sabtu (18/04/2026).
Namun setelah dilakukan klarifikasi, yang bersangkutan memilih untuk menetap sesuai domisili saat ini di Dusun Borongbulo, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan.
“Iye, harus di-update datanya,” tambahnya.

Dalam proses yang masih berlangsung ini, pihak kecamatan juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat sinkronisasi data.
Adapun langkah lanjutan yang tengah diupayakan meliputi penyesuaian data Kartu Keluarga (KK), pengurusan surat pindah, hingga sinkronisasi data dengan sistem sosial agar dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.
“Kalau semua sudah selesai dan surat pindah sudah terbit, saya sendiri yang akan bawa ke Bontolempangan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia berharap, setelah seluruh tahapan administrasi tersebut rampung, warga yang bersangkutan dapat memperoleh bantuan sosial sebagaimana mestinya.
“Harapannya, setelah administrasi selesai, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Temuan sebelumnya juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian alamat serta belum lengkapnya data anggota keluarga dalam sistem, yang diduga menjadi penyebab utama belum tersalurkannya bantuan sosial.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa ketepatan dan keseragaman data menjadi kunci utama dalam memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pembaruan dan sinkronisasi data masih berlangsung, dengan harapan dapat segera memberikan dampak nyata terhadap penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan. (*)