Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.com, GOWA — Tindak lanjut atas persoalan ketidaksinkronan data yang sempat disorot publik kini mulai menunjukkan perkembangan. Seorang warga di Dusun Borongbulo, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, sebelumnya tidak menerima bantuan sosial, meski secara data tergolong layak.

Permasalahan tersebut diduga terjadi akibat adanya perbedaan data antara Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data administrasi kependudukan (Dukcapil), sehingga berdampak pada tidak terakomodirnya warga sebagai penerima bantuan sosial.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.