Makassar — Keberadaan sebuah bangunan yang diduga akan difungsikan sebagai supermarket di wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, menuai sorotan warga. Pasalnya, bangunan tersebut disebut-sebut belum memiliki izin yang jelas. Senin (27/4/26).
Ketua RW setempat saat dikonfirmasi awak media mengaku enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kita wartawan dari manakah pak, saat ini saya tidak bersedia diwawancara,” ujarnya dengan wajah dan nada risih.
Namun, ketika kembali ditanya terkait perizinan bangunan tersebut, Ketua RW itu menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai izin yang dimiliki.
“Belum ada izin yang jelas terhadap gedung itu, pak lurah sudah memberi surat kepemilik bangunan tersebut melalui saya tapi belum ada respon,” tambahnya ke awak media.
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan ke kantor kelurahan setempat. Namun, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak lurah. Salah satu pegawai kelurahan menyampaikan bahwa lurah sedang menerima tamu, sehingga wartawan diminta menunggu.
Setelah menunggu hampir satu jam tanpa kepastian, awak media akhirnya meninggalkan kantor kelurahan tanpa memperoleh penjelasan dari pihak terkait.
Salah satu pegawai kelurahan yang ditemui menyarankan agar konfirmasi juga dilakukan ke instansi terkait. “Baiknya bapak konfirmasi juga ke pihak tata kota, karena kelurahan sudah menyurat ke sana,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan bangunan tersebut. Warga berharap pemerintah segera memberikan kejelasan guna menghindari polemik di tengah masyarakat.