Iklan
Iklan

Makassar — Keberadaan sebuah bangunan yang diduga akan difungsikan sebagai supermarket di wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, menuai sorotan warga. Pasalnya, bangunan tersebut disebut-sebut belum memiliki izin yang jelas. Senin (27/4/26).

Ketua RW setempat saat dikonfirmasi awak media mengaku enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.