Iklan
Iklan

Meski tidak semua pedagang mengaku mendapat keuntungan dari selisih bunga tersebut.

Selain bunga, perubahan nilai bunga dari waktu ke waktu juga semakin dilarang dalam hukum Islam karena menimbulkan spekulasi. Perubahan yang tidak menentu ini dapat menyebabkan kerugian bagi para trader.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.