RUJUKANNEWS.com, GOWA — Persoalan ketidaksinkronan data antara sistem sosial dan administrasi kependudukan yang berdampak pada tidak diterimanya bantuan sosial oleh warga Dusun Borongbulo, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, mulai mendapat perhatian.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Bontolempangan, Nurdiana, menyatakan siap membantu melakukan koordinasi lintas wilayah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Nanti saya bantu komunikasikan sama petugas Bungaya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, diketahui bahwa warga yang bersangkutan tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai warga Borongbulo dengan kategori desil 4, yang seharusnya berpotensi menerima bantuan sosial.
Namun di sisi lain, dalam data administrasi kependudukan (Dukcapil), yang bersangkutan tercatat sebagai warga Kecamatan Bungaya, sehingga menyebabkan perbedaan data yang berdampak pada tidak tersalurkannya bantuan.
Langkah koordinasi yang dilakukan pendamping PKH ini dinilai penting, mengingat proses penyaluran bantuan sosial membutuhkan kesesuaian data antara berbagai sistem yang digunakan pemerintah.
Dengan adanya komunikasi antara pihak Bontolempangan dan Bungaya, diharapkan persoalan data tersebut dapat segera disinkronkan, sehingga warga yang bersangkutan dapat diusulkan dan menerima bantuan sesuai ketentuan.
Hingga saat ini, proses koordinasi masih berlangsung, dan diharapkan dapat segera menemukan solusi agar tidak ada warga yang terlewat dari program bantuan sosial akibat perbedaan data. (*)