RUJUKANNEWS.com, GOWA — Menanggapi sorotan terkait warga yang belum menerima bantuan sosial akibat perbedaan data, Camat Bungaya, Muhammad Rizky Abe, menyatakan pihaknya segera mengambil langkah tindak lanjut.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian data antara Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data administrasi kependudukan (Dukcapil), yang diduga memengaruhi tidak tersalurkannya bantuan kepada warga di Dusun Borongbulo, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan.
Camat Bungaya menegaskan, pembaruan data menjadi langkah awal yang harus segera dilakukan.
“Segera kami tindak lanjuti. Harus updating data dulu, termasuk nama yang masih ditulis tangan harus dimasukkan dalam KK,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sinkronisasi data antara Dukcapil dan sistem sosial menjadi hal penting agar seluruh anggota keluarga dapat tercatat secara lengkap.
“Iye, harus di-update datanya,” tambahnya.
Menurutnya, proses pembaruan data ini akan menjadi dasar agar warga yang bersangkutan dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial, mengingat secara kategori telah memenuhi syarat.
Langkah cepat tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlewat dari program bantuan akibat ketidaksesuaian data.

Sebelumnya, hasil penelusuran media ini menemukan bahwa data keluarga tersebut belum sepenuhnya lengkap dalam sistem DTSEN, serta terdapat perbedaan alamat dalam data Dukcapil.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pembaruan data masih menunggu tindak lanjut di tingkat administrasi, dengan harapan dapat segera tersinkronisasi dan berdampak pada penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan. (*)