RUJUKANNEWS.com, GOWA – Tanggapan terus mengalir dari tokoh pemuda dan masyarakat Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, usai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ismail menyatakan akan memaparkan realisasi dana ketahanan pangan dalam Musyawarah Desa (Musdes) mendatang.

Sejumlah tokoh menyambut baik rencana tersebut, namun menegaskan bahwa masyarakat menunggu pembuktian langsung melalui forum resmi.

“Alhamdulillah kalau sudah ada konfirmasi dari TPK. Kita tunggu saja Musdes berikutnya supaya masyarakat tahu kemana dan beli apa saja uang BUMDes-nya,” ujar salah satu tokoh pemuda.

Ia menambahkan, masyarakat pada dasarnya memiliki kepercayaan terhadap pihak yang terlibat dalam pemerintahan desa.

“Kita semua yakin yang terjun dalam pemerintahan di Rappolemba adalah orang-orang yang ingin melihat desa ini lebih baik. Tapi kalau itu sebaliknya, maka harus siap menerima masukan,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu pemuda lainnya menekankan pentingnya kehadiran seluruh pihak terkait dalam Musdes mendatang.

“Intinya semua aparat yang terkait harus hadir, dan pengelola yang mempunyai tanggung jawab harus memaparkan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Karena menurut saya, pemerintahan yang kuat adalah pemerintah yang transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan harapan agar transparansi benar-benar diwujudkan, terutama terkait pengelolaan dana ketahanan pangan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Seperti diketahui, dana ketahanan pangan sebesar Rp245 juta yang disalurkan kepada TPK menjadi perhatian masyarakat karena belum adanya penjelasan rinci terkait realisasi kegiatan di lapangan.

Rencana pemaparan dalam Musdes mendatang dinilai sebagai momentum penting untuk membuka seluruh informasi kepada masyarakat secara langsung.

Sejumlah warga berharap seluruh pihak terkait dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga tidak lagi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Isu ini juga menjadi bagian dari rangkaian sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa di Rappolemba yang saat ini tengah dalam proses pendalaman oleh pihak kejaksaan.