RUJUKANNEWS.COM, GOWA — Pemasangan prasasti proyek Batas Desa Rappoala yang disebut sebagai bentuk komitmen transparansi kembali menjadi perhatian di tengah sorotan publik terhadap progres pekerjaan fisik. (23/2/2026)
Sebelumnya, sebuah pemberitaan menyebutkan bahwa pemasangan prasasti telah terealisasi sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Namun di lapangan, proyek pembangunan batas desa diketahui belum sepenuhnya rampung.
Temuan ini memunculkan kembali pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan kegiatan, mengingat pemasangan prasasti dilakukan saat pekerjaan belum rampung di tengah sorotan publik, di mana proyek tersebut sebelumnya dinilai terbengkalai.
Sebelumnya, Kepala Desa Rappoala, Syamsurisal, menyatakan bahwa proyek tersebut memang belum selesai.
“Belum, mau dicat. Ditunggu dulu cuaca baik supaya cornya lebih keras,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, pembangunan Batas Desa Rappoala tercatat dalam dua kegiatan di Dusun Rappoala dan Dusun Garentong dengan nilai masing-masing Rp 45.535.700 atau total Rp 91.071.400 yang bersumber dari Dana Desa.
Sementara itu, Ketua BPD Rappoala, Musannif, menjelaskan keterlambatan proyek disebabkan kendala administratif.
“Dana sudah lama masuk di rekening desa, namun menurut bendahara anggaran fisik salah kode rekening sehingga dana tidak bisa ditarik dan harus menunggu perubahan anggaran,” ujarnya.
Ia juga menyebut bendahara desa telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan disarankan untuk tidak menarik dana karena berisiko.
Di sisi lain, permintaan konfirmasi terkait dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek belum memperoleh tanggapan.
Selain itu, konfirmasi kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga belum mendapatkan respons.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa, BPD, bendahara desa, maupun TPK belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media terkait RAB proyek Batas Desa.
Rujukannews.com tetap membuka ruang klarifikasi demi keberimbangan informasi.
Jurnalis: Syadir Ali
