Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.com, GOWA – Polemik dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, memasuki tahap serius. Sejumlah laporan yang dilayangkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kini ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gowa.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Gowa membenarkan penanganan tersebut telah dilanjutkan ke tahap pendalaman.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.