RUJUKANNEWS.com, BEKASI – Dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus menguat, Jum’at, (24/04/2026).
Kali ini, Forum Komunikasi Masyarakat Sumbersari (FORMASI) secara terbuka menyatakan sikap mendukung langkah Ampuh Indonesia yang sebelumnya mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.
Wakil Ketua FORMASI, Sumardi, dalam keterangannya menegaskan bahwa masyarakat memiliki kepentingan besar terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes, mengingat lembaga tersebut dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Kami mendukung penuh upaya pengusutan dugaan korupsi BUMDes Sumbersari. Ini penting agar tidak ada penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sikap FORMASI ini sejalan dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya dorongan dari elemen masyarakat sipil agar aparat penegak hukum tidak ragu dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh LenteraInfo, dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes Sumbersari telah menjadi perhatian publik dan mendorong adanya desakan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan transparan.
FORMASI menilai, langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum semata, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran bagi tata kelola pemerintahan desa agar lebih baik ke depannya.
Selain itu, mereka juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.
“Kami berharap Kejari Bekasi dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
FORMASI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Kasus dugaan korupsi BUMDes Sumbersari sendiri kini menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Kecamatan Pebayuran. Masyarakat berharap, penanganan kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)