RUJUKANNEWS.com, GOWA — Persoalan ternak yang masuk ke lapangan Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, kembali menjadi sorotan dalam perkembangan terbaru, Sabtu (25/04/2026).
Jika sebelumnya masyarakat menyoroti keberadaan ternak yang bebas berkeliaran di area lapangan, kini muncul dugaan bahwa ternak tersebut berkaitan dengan oknum RT dan perangkat desa (Kaur).
Sejumlah warga mengaku kerap menyaksikan langsung ternak masuk ke lapangan. Kondisi ini disebut terjadi berulang kali hingga menimbulkan kesan seolah belum ada penanganan yang tegas.
Sementara itu, Kepala Dusun Paranglompoa, Arif, saat dikonfirmasi mengakui bahwa persoalan tersebut memang tidak mudah ditangani.
“Susah ini kalau orang di pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa ternak yang dimaksud diduga berkaitan dengan oknum RT dan Kaur.
“RT sama kaur,” tambahnya.
Di sisi lain, Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah berulang kali memberikan imbauan agar ternak tidak dilepas ke area lapangan.
“Itumi, selaluji juga dikasih ingat, kalau hari Jumat saja,” ungkapnya.
Adapun sebelumnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Paranglompoa, Alpian, telah menegaskan bahwa peraturan desa (perdes) sudah mengatur larangan tersebut, termasuk sanksi bagi pelanggar.
“Kalau ada yang sengaja memasukkan ternaknya ke lapangan dan sudah diperingati 1 sampai 3 kali, maka dikenakan denda Rp50 ribu per ekor,” jelasnya.
Namun demikian, hingga saat ini ternak masih ditemukan berkeliaran di lapangan. Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan aturan.
Warga pun berharap pemerintah desa dapat bertindak tegas dan adil tanpa membedakan siapa pun.
“Kalau aturan ada, harus berlaku untuk semua,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat mendesak adanya langkah nyata berupa penertiban serta penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku, agar fungsi lapangan dapat kembali normal sebagai ruang publik yang aman dan nyaman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab guna menjaga keseimbangan informasi. (*)