Iklan
Iklan

Sejak adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial pada bulan September 2021, bantuan langsung tunai 300 ribu resmi dihentikan. Semula bansos tersebut dimaksudkan untuk meringankan kesulitan masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. PT Pos yang diberi mandat agar menyalurkan bantuan 300 ribu ini secara langsung. Lalu bagaimana nasib warga selanjutnya?

Alasan Bantuan Langsung Tunai 300 Ribu Dihentikan

Ada beberapa alasan yang membuat bantuan langsung tunai sejumlah 300 ribu rupiah ini di-stop oleh pemerintah. Hal ini pun sudah menjadi keputusan dari Kementerian Sosial. Bahkan, PT Pos yang diberikan mandat mengatakan akan segera menyelesaikan penyaluran dana dari bulan sebelumnya. Lalu apa yang menyebabkan bantuan ini dihentikan?

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.